Motovlog adalah kegiatan merekam kegiatan sehari-hari saat berkendara dengan sepeda motor. Dan pelakunya namanya motovlogger. Motovlog berasal dari kata moto=motor dan Vlog= video blog ya begitulah kira kira...hahahahaha... Dan biasanya perekaman kegiatan menggunakan ACTION CAMERA atau kamera aksi. Pengguna atau yang melakukan kegiatan di sebut Motovlogger
Jumat, 30 Desember 2016
Selasa, 20 Desember 2016
Rabu, 14 Desember 2016
Meetup
Senin, 12 Desember 2016
Senin, 21 November 2016
Senin, 14 November 2016
Minggu, 06 November 2016
Jumat, 28 Oktober 2016
Senin, 17 Oktober 2016
Sabtu, 08 Oktober 2016
Aplikasi Interkom di smartphone Android
Semoga bermanfaat.
Kamis, 06 Oktober 2016
Nabila JKT48
Senin, 03 Oktober 2016
Kangmas kanjeng tidak taat pribadi
Kangmas kanjeng tidak taat pribadi
Nganjuk utara banjir
Sabtu, 24 September 2016
Selasa, 20 September 2016
CANDI NGETOS
Senin, 19 September 2016
Tutorial ganti shockbreaker sendiri
Sabtu, 17 September 2016
Jumat, 16 September 2016
FUNGSI MARKA JALAN UNTUK LALU LINTAS
Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garus membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas (UU No.22 pasal 1 ayat 18).
Fungsi marka jalan adalah untuk mengatur lalu lintas, dimana marka jalan dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut :
a) Marka Membujur
- Garis utuh, berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan untuk melintas garis tersebut.
- Garis putus-putus, merupakan pembatas jalur yang berfungsi mengarahkan lalu-lintas atau memberi peringatan akan ada Marga Membujur yang berupa garis utuh di depan.
- Garis ganda yang terdiri dari garis utuh dan Garis putus-putus, menyatakan bahwa kendaraan yang berada di sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut, sedangkan kendaraan yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis ganda tersebut.
- Garis ganda yang terdiri dari dua garis utuh, memberikan informasi bahwa kendaraan dari masing-masing sisi jalan dilarang melintasi garis tersebut.
b) Marka Serong
Marka serong berupa garus utuh dilarang dilintas kendaraan dan untuk menyatakan pemberitahuan awal atau akhir pemisah jalan. Marka serong yang dibatasi dengan angka garus utuh digunakan untuk menyatakan daerah yang tidak boleh dimasuki kendaraan, sedangkan marka serong yang dibatasi dengan garis putus-putus digunakan untuk menginformasikan bahwa kendaraan tidak boleh lewat sampai mendapat kepastian selamat.
c) Marka lambang
, "helvetica" , sans-serif;">merupakan panah, segi tiga atau tulisan digunakan untuk mengulangi maksud dari rambu lalu-lintas, marka lambang digunakan khusus untuk menyatakan pemberhentian Mobil, Bus untuk menaikan dan menurunkan penumpang, disamping itu pula menyatakan pemisahan arus lalu-lintas sebelum mendekati persimpangan yang ada lambangnya berbentuk panah.
d) Marka Lainnya
Marka lainnya diantara lain adalah marka untuk menyebrangi jalan (Zebra Cross) yaitu marka yang berupa garus utuh yang membujur tersusun melintang jalur lalu-lintas dan marka berupa dua garis untuh melintang jalur lalu-lintas, sedang marka untuk menyatakan tempat penyebrangan sepeda dipergunakan dua garis putus-putus berbentuk bujur sangkar atau belah ketupat dan paku jalan yang memantulkan cahaya dapat disebut dengan marka lainnya sebagai berikut :
Paku jalan (Road Studs) terbuat dari logam plastik atau keramik. Paku jalan digunakan sebagai tanda garis tengah jalan, dimana paku jalan dilengkapi dengan reflector (Alamat pemantul cahaya) agar terlihat pada malam hari. Paku jalan ini biasanya digunakan pada marka garis membujur sebagai batas pemisah lajur atau pun sebagai batas kiri dan kanan badan jalan.
Delineator terbuat dari bahan plastik atau fiberglass, digunakan sebagai tanda pembatas tepi jalan. Biasanya berbentuk lempengan tiang-tiang dan mempergunakan cat berwarna merah atau putih yang memantulkan cahaya saat terkena cahaya lampu kendaraan di malam hari.
Traffic Cones merupakan alat pengendali lalu lintas yang bersifat sementara yang berbentuk kerucut berwarna merah dan dilengkapi dengan alat pemantul cahaya (reflector).
Demikianlah tentang pengertian dan fungsi Marka jalan untuk tertib berlalu lintas, semoga dapat bermanfaat dan meningkatkan kesadaaraan tentang berlalu lintas yang baik untuk para siswa dan warga belajar sekalian, terimakasih.
Sumber
klik DISINI
Kamis, 15 September 2016
Bodinya ??!?!?!....Jadi inspirasi
Minggu, 11 September 2016
Jumat, 09 September 2016
Selasa, 06 September 2016
Sabtu, 03 September 2016
Rabu, 31 Agustus 2016
Minggu, 28 Agustus 2016
Sabtu, 13 Agustus 2016
Review Bcare Action Camera B-Cam X-2
Cara Mudah Membuat Foto Muncul di Search Engine Google
Sobat harus sudah memiliki akun Google+ miliknya mbah Google
Pada profil google plus milik sobat bagian Kontributor,masukkan blog milik sobat.
Setelah blog sobat di masukkan pada bagian kontributor,buka dasbor blog milik sobat dan Klik Template-Edit HTML
Cari kode <head> dan bila sudah ketemu, masukkan kode dibawah ini tepat di bawahnya:
Catatan:
Ganti no. id 104764346753531408405 dengan nomer id google puls milik sobat.
Untuk menguji keberhasilan cara ini, lakukan pengujian dengan alat penguji di Rich Snippets Testing Tool. Cara melakukan pengujiannya adalah copy salah satu link url milik blog sobat dan masukkan pada kotak yang sudah di sediakan
Klik preview,bila sudah berhasil maka foto milik sobat akan kelihatan.
Ok sobat semua, itulah Cara membuat foto muncul di search engine google, semoga bermanfaat dan berhasil sobat praktekkan biar foto cakep milik sobat bisa mejeng di search engine.